Beranda Berita Servis di Bengkel Umum Atau Bengkel Resmi ?

Servis di Bengkel Umum Atau Bengkel Resmi ?

Otobandung – Motor Anda sudah waktunya diservis tapi bingung mau servis di bengkel resmi atau bengkel umum ?

Saat ini bengkel umum dan bengkel resmi sudah meulai bersaing Feders. Tapi jika Anda  servis di bengkel umum juga harus hati-hati.

Meskipun tidak semua bengkel umum buruk dalam pelayanan, ada juga bengkel umum yang pelayanannya hampir sama seperti bengkel resmi.

Supaya Anda tidak bingung mau servis motor di bengkel umum atau bengkel resmi, berikut panduannya.

Servis di bengkel umum.
Jika Anda memilih servis di bengkel umum, sebelum memutuskan untuk servis, Anda harus lihat dulu pelayanan yang diberikan pada bengkel tersebut.

Selain itu, pastikan ketersedian suku cadang yang dimiliki, karena di bengkel umum memiliki suku cadang yang beragam.

Mulai dari suku cadang yang original OEM atau original equipment manufacturer sama seperti yang dijual di bengkel resmi, lalu suku cadang non-OEM, hingga suku cadang yang kualitas rendah atau bukan asli.

Di bengkel umum, kualitas para teknisi pun juga bersifat relatif. Artinya, tidak ada jaminan memang benar-benar ahli di bidangnya.

Sebab para teknisi di sini pun tidak diberikan sertifikat walaupun mereka benar-benar ahli, kecuali memang mereka pernah mengikuti pelatihan khusus sebelumnya.

Peralatan kurang lengkap, biasanya untuk membuka baut-baut tidak sesuai dengan prosedur yang diterapkan.

Servis di bengkel umum juga tidak ada jaminan garansi, jadi kamu harus benar-benar yakin dan pintar memilih bengkel umum.

Servis di bengkel resmi
Biasanya memiliki hubungan dengan merek penjualan (dealer) atau disebut Agen Pemegang Merek (APM).

Bisa dipastikan, bengkel resmi hanya melayani kendaraan dengan merek yang mereka jual pula alias melayani satu merek saja.

Bagaimana dengan teknisinya? Di bengkel resmi biasanya memiliki tenaga ahli yang kompeten.

Selain diberikan pelatihan yang dibutuhkan sebagaimana seorang teknisi, mereka dibekali dengan keahlian khusus sesuai bidangnya.

Di bengkel resmi juga memiliki petugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing yakni perbaikan umum (general repair), mandor perbaikan umum (foreman general repair), dan penasihat layanan (service advisor).

Dengan adanya petugas yang punya wewenang sesuai dengan tanggung jawabnya, jika motor setelah diservis mengalami masalah akan lebih mudah untuk meminta pertanggung jawababannya.

Jika servis di bengkel resmi, memiliki jaminan garansi, sehingga jika ada kersuakan, maka akan mendapatkan garansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu saja, perlengkapan di bengkel resmi lebih komplit dan sesuai dengan standart operasional pabrikan.

Sumber : federaloil.co.id

BAGIKAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here