Beranda Berita Muslim Bikers United Mengukuhkan Diri sebagai Komunitas Dakwah Kalangan Bikers

Muslim Bikers United Mengukuhkan Diri sebagai Komunitas Dakwah Kalangan Bikers

Otobandung – Muslim Bikers United semakin mengukuhkan dirinya sebagai komunitas dakwah bagi siapa saja yang memiliki hobby yang sama yaitu mengendarai motor roda dua bersamaan telah diselenggarakannya Musyawarah Nasional I dengan tagline “Meletakkan Fondasi Menggapai Ridho Illahi, Jalan Lurus Jalan Terus” pada tanggal 3 September 2022 di Pesantren Ulul Albab, Sukaresmi Garut.

Munas ini diselenggarakan setelah Muslim Bikers United (MBU) resmi tercatat sebagai badan hukum perkumpulan dengan nama perkumpulan Persatuan Pengendara Motor Muslim di Kemenhumkam dan memilik akta resmi di notaris. Hal ini dilakukan dengan semangat mengikuti nasehat Sayyidina Ali Radhiyallahu Anhu bahwa kejahatan yang teroganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir.

Diharapkan dengan adanya badan hukum, adanya Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan/Tata Tertib, jalannya dakwah lebih terorganisir serta dapat dipertanggungjawabkan dengan keterbukaan diaudit, dll. Adanya aturan-aturan bukan dijadikan sebagai penghambat tetapi justru supaya jalan dakwah berada dalam koridor sesuai syariat Al-Quran dan As-Sunnah.

“Awalnya Munas MBU ini akan diselenggarakan di cafe dan hotel, tetapi ada usulan agar diselenggarakan di pesantren sambil kegiatan makan siang bersama para santri, akhirnya Munas I MBU diselenggarakan di Pesantren Ulul Albab, Kampung Buleud Sukaresmi Garut. Disamping itu pendiri pesantren Ustadz Bagus Nurhuda juga memiliki historis yang kuat dengan MBU, diawal-awal MBU Ustadz Bagus banyak membantu MBU dengan mengisi kajian, mengajar tahsin, dan kegiatan lainnya”, jelas Ketua Umum MBU Eep S.Maqdir.

Dihadiri oleh 10 orang secara offline dari MBU Bandung dan Garut, dan 2 orang online dari MBU Tasik dan MBU Sukabumi. Munas mensosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MBU, juga mengingatkan kembali pendirian MBU pada tanggal 1 November 2019 adalah sebagai komunitas dakwah bagi para bikers dengan tagline : bersatu dalam akidah, berjamaah dalam ibadah, toleransi dalam khilafiyah, kerjasama dalam dakwah, berakhlakul karimah, eratkan ukhuwah di dalam koridor aturan yang berlaku di dalam komunitas MBU ini.

“Tujuan Munas I MBU ini adalah untuk meluruskan NIAT, bahwa berkumpulnya kita di Muslim Bikers United semata-mata mencari ridho Allah, meletakkan fondasi beroganisasi bagi seluruh keluarga besar perkumpulan (pengurus, anggota, dll), mensosialisasikan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga
dan menetapkan Pedoman dan Peraturan Berorganisasi Muslim Bikers United”, lanjut Kang Eep.

Para pendiri dan pengurus MBU Nasional pada Musyawarah Nasional I ini telah memutuskan MBU Chapter Bandung ditetapkan sebagai MOTHER CHAPTER, yaitu chapter ibukota MBU, yang akan dikelola langsung oleh Pengurus Nasional dan dalam kegiatan sehari-hari akan ditunjuk koordinator pelaksana setingkat ketua chapter lainnya.

Peserta Musyawarah Nasional telah mufakat dan kesatuan tekad, bahwa penggunaan kata Nasional dan Chapter bukanlah pembagian kekuasaan layaknya dunia politik, melainkan untuk mempermudah koordinasi kegiatan dalam mencapai tujuan bersama. MBU Nasional sebagai rumah ibadah bersama, dan chapter adalah sejenis majelis-majelis taklim/amal yang bisa saja memiliki ciri sendiri. Perumpamaan seperti tubuh manusia adalah satu, dan chapter adalah kumpulan sel-sel yang saling menunjang.

“Kami harapkan semua Keluarga Besar MBU memiliki semangat yang sama, chapter boleh berbeda, tetapi tetap Satu MBU, tidak ada lagi dikotomi ini chapter, ini nasional, tetapi tetap Satu MBU. Antar chapter saling mendukung, mulai dari dukungan doa, moril, materil, ilmu, dll. Kita berlomba-lomba dalam kebajikan. Kita hindari perkataan-perkataan, pengakuan-pengakuan, klaim-klaim chapter ini merasa lebih baik, chapter itu merasa lebih, semangat kita tetap sama, menggapai ridho Illahi, memanfaatkan hobby riding,” pungkas sang Ketum. (*rls)

BAGIKAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here