Beranda Berita Alasan Mengapa Sepeda Motor Dilarang Melintas di Trotoar Pejalan Kaki

Alasan Mengapa Sepeda Motor Dilarang Melintas di Trotoar Pejalan Kaki

Alasan Mengapa Sepeda Motor Dilarang Melintas di Trotoar Pejalan Kaki

Otobandung – Selain jalan raya untuk kendaraan bermotor, ada salah satu infrastruktur yang dirancang sebagai fasilitas pubik yatu trotoar. Buat Brosis yang belum tahu, Trotoar atau pedestrian walk diciptakan dengan satu tujuan utama yaitu menyediakan jalur yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki untuk bergerak bebas, jauh dari bahaya lalu lintas kendaraan bermotor.

Namun, dalam kondisi kemacetan, banyak pengendara sepeda motor yang secara sengaja melanggar batas ini, mengabaikan fungsi trotoar dan keselamatan publik. Lantas, apakah pengendara boleh menaikan sepeda motor di atas trotoar?

Jawabannya tentu dilarang bahkan dilarang keras. Dan berikut beberapa alasan mendasar mengapa sepeda motor tidak diperbolehkan melintas di atas trotoar:

1. Pelanggaran Hak Pejalan Kaki

Secara hukum, trotoar adalah fasilitas publik yang secara eksklusif diperuntukkan bagi pejalan kaki, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 131 UU tersebut menegaskan hak prioritas pejalan kaki. Ketika motor melintas, ini merupakan pelanggaran hukum dan pengambilalihan paksa hak pejalan kaki.

2. Ancaman Keselamatan Serius

Alasan paling krusial adalah keselamatan. Motor yang bergerak di trotoar menciptakan situasi berbahaya. Kecepatan motor, meskipun pelan, jauh lebih tinggi daripada kecepatan berjalan kaki. Hal ini meningkatkan risiko tabrakan fatal antara motor dan pejalan kaki, khususnya anak-anak, lansia, atau penyandang disabilitas yang memiliki waktu reaksi lebih lambat.

3. Kerusakan Fasilitas Trotoar

Trotoar dirancang untuk menahan beban statis pejalan kaki, bukan beban dinamis dan berat dari kendaraan bermotor. Lalu lintas motor yang terus-menerus dapat merusak struktur trotoar, seperti ubin yang retak, pemasangan lampu jalan yang terganggu, atau bahkan merusak akar pohon yang ada di sepanjang trotoar. Hal ini pada akhirnya merugikan anggaran perawatan kota.

4. Menghilangkan Kenyamanan dan Fungsi Dasar

Kehadiran motor di trotoar menghilangkan rasa aman dan nyaman yang seharusnya dinikmati pejalan kaki. Suara bising knalpot, asap, dan kewajiban pejalan kaki untuk menghindar membuat fungsi dasar trotoar sebagai jalur aman menjadi hilang sama sekali. Trotoar berubah menjadi perpanjangan jalan raya yang macet.

Oleh karena itu, tindakan menaikkan motor ke trotoar bukan sekadar “jalan pintas”, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib lalu lintas, hak publik, dan keselamatan bersama.

Pengendara motor wajib memperhatikan setiap aspek keselamatan bukan hanya diri sendiri tapi juga buat orang lain sesama pengguna jalan. Demi keselamatan, jangan lupa untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara serta selalu mematuhi setiap peraturan. Tentunya sebagai upaya untuk #Cari_Aman ketika berkendara menggunakan sepeda motor sehingga selamat selama diperjalan sampai tempat tujuan.

Alasan Mengapa Sepeda Motor Dilarang Melintas di Trotoar Pejalan Kaki.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here